Nama : Siti Anggraini
Kelas : 1TB06
Npm : 28313524

TUGAS 2 ILMU SOSIAL DASAR JURUSAN ARSITEKTUR
1.        Pengertian Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan.
2.   Secara umum ada 3 faktor utama yaitu :
1.     Kelahiran (fetilitas)
2.     Kematian (mortalitas)
3.     Migrasi (perpindahan)
Kelahiran bersifat menambah, kematian bersifat mengurangi, dan migrasi dapat bersifat menambah (migrasi masuk) dan dan dapat pula migrasi mengurangi (migrasi keluar). selain faktor demografi, secara tidak langsung pertumbuhan penduduk juga di pengaruhi oleh faktor-faktor nondemografi. faktor nondemografi yang penting ialah kesehatan dan pendidikan pengaruh kesehatan dalam pertumbuhan penduduk terlihat dari jumlah kematian.
3.    Unsur-unsur suatu masyarakat :
a. Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada
    kepentingan dan tujuan bersama.
4.  Koentjaraningrat juga mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yaitu bahasa, kesenian, sistem religi, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, dan sistem ilmu pengetahuan (Koentjaraningrat, 1979: 203-204). Ketujuh unsur kebudayaan ini disebut Koentjaraningrat sebagai unsur kebudayaan universal karena selalu ada pada setiap masyarakat. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut dapat diperinci lagi menjadi sub unsur hingga beberapa kali menjadi lebih kecil.
5.  Keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan:
Pada akhirnya terdapat konsepsi tentang kebudayaan manusia yang memberi gambaran bahwa hanya manusia saja yang mampu berkebudayaan/menghasilkan kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa manusia.
- Masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena hanya manusia yang hidup bermasyarakat.
- Dimana orang bermasyarakat akan timbul kebudayaan
- Manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan kesatuan utuh karena dari 3 unsur inilah kehidupan sosial berlangsung.



Sumber:





Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERENCANAAN & PERANCANGAN KOTA EKOLOGIS (CONTOH KOTA)

ARSITEKTUR POST-MODERN

KONSERVASI ARSITEKTUR KAWASAN KOTA TUA JAKARTA