Nama : Siti Anggraini
Kelas : 1TB06
Npm : 28313524
TUGAS 2 ILMU SOSIAL DASAR JURUSAN ARSITEKTUR
1.
Pengertian
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu
wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi
satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan
manusia yang menempati wilayah
geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah bisa
didefinisikan menjadi dua:
• Orang yang tinggal di daerah tersebut
• Orang yang secara hukum berhak
tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat
resmi untuk tinggal di situ.
Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi
jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka
tinggal.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut.
Budaya atau kebudayaan berasal
dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi
atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan.
2. Secara umum
ada 3 faktor utama yaitu :
1. Kelahiran (fetilitas)
2. Kematian (mortalitas)
3. Migrasi (perpindahan)
Kelahiran bersifat menambah, kematian bersifat mengurangi, dan migrasi
dapat bersifat menambah (migrasi masuk) dan dan dapat pula migrasi mengurangi
(migrasi keluar). selain faktor demografi, secara tidak langsung pertumbuhan penduduk juga di
pengaruhi oleh faktor-faktor nondemografi. faktor nondemografi yang penting
ialah kesehatan dan pendidikan pengaruh kesehatan dalam pertumbuhan penduduk
terlihat dari jumlah kematian.
3. Unsur-unsur suatu masyarakat :
a. Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah
tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju
kepada
kepentingan dan tujuan
bersama.
4. Koentjaraningrat juga mengemukakan bahwa ada tujuh
unsur kebudayaan yaitu bahasa, kesenian, sistem religi, sistem teknologi,
sistem mata pencaharian, organisasi sosial, dan sistem ilmu pengetahuan
(Koentjaraningrat, 1979: 203-204). Ketujuh unsur kebudayaan ini disebut
Koentjaraningrat sebagai unsur kebudayaan universal karena selalu ada pada
setiap masyarakat. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa ketujuh unsur tersebut
dapat diperinci lagi menjadi sub unsur hingga beberapa kali menjadi lebih kecil.
5. Keterkaitan antara penduduk,
masyarakat dan kebudayaan:
Pada akhirnya terdapat konsepsi tentang kebudayaan manusia yang
memberi gambaran bahwa hanya manusia saja yang mampu berkebudayaan/menghasilkan
kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa manusia.
- Masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena hanya
manusia yang hidup bermasyarakat.
- Dimana orang bermasyarakat akan timbul kebudayaan
- Manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan kesatuan utuh karena
dari 3 unsur inilah kehidupan sosial berlangsung.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar