Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

KONSERVASI ARSITEKTUR KAWASAN KOTA TUA JAKARTA

BAB IV USULAN PENANGANAN PELESTARIAN 4.1.                  Tindakan Preservasi dan Rekonstruksi Museum Fatahillah Preservasi adalah kegiatan yang berhubungan secara tidak langsung terhadap pemeliharaan artifak (peninggalan budaya) pada kondisi fisik yang sama seperti ketika diterima olek kurator. Tampilan estetiknya tidak boleh ada yang ditambah atau dikurangi. Intervensi apapun yang perlu untuk mengadakan preserve hanya boleh pada permukaan atau pada kulit saja serta tidak mencolok. Rekonstruksi ialah kegiatan pemugaran untuk membangun kembali dan memperbaiki seakurat mungkin bangunan dan lingkungan yang hancur akibat bencana alam, bencana lainnya, rusak akibat terbengkalai atau keharusan pindah lokasi karena salah satu sebab yang darurat, dengan menggunakan bahan yang tersisa atau terselamatkan dengan penambahan bahan bangunan baru dan menjadikan bangunan tersebut baik fungsi dan memenuhi persyaratan teknis. (Ref. UNESCO.PP. 36/2005). Semakin tua usia dari suatu kaw

KONSERVASI ARSITEKTUR KAWASAN KOTA TUA JAKARTA

Gambar
BAB III GAMBARAN KAWASAN DAN BUDAYA CAGAR BUDAYA 3.1.                  Kondisi Eksisting Kawasan Kota Tua a.                        Museum Fatahillah Museum Fatahillah merupakan bangunan kolonial Belanda yang dipergunakan sebagai balai kota.  Peresmian gedung dilakukan pada tanggal 27 April 1626, oleh Gubernur Jenderal Pieter de Carpentier (1623-1627) dan membangun gedung balai kota baru yang kemudian direnovasi pada tanggal 25 Januari 1707, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Joan van Hoorn dan baru selesai pada tanggal 10 Juli 1710 di masa pemerintahan lain, yaitu pada Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck. Gedung yang dipergunakan sebagai Balaikota ini, juga memiliki fungsi sebagai Pengadilan, Kantor Catatan Sipil, tempat warga beribadah di hari Minggu, dan Dewan Kotapraja (College van Scheppen). Kemudian sekitar tahun 1925-1942,  gedung tersebut  juga digunakan untuk mengatur sistem Pemerintahan pada Provinsi Jawa Barat. Kemudian  tahun 1942-1945, difungsikan s