PENULISAN ILMIAH TENTANG RTRW
ANALISIS YURIDIS PENGEMBANGAN KAWASAN BUDAYA TERPADU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MAKASSAR ABSTRAK Analisis Yuridis Pengembangan Kawasan Budaya Terpadu terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menjelaskan pengembangan kawasan budaya terpadu di Kota Makassar dan 2) untuk mengetahui dan menjelaskan pengembangan kawasan budaya terpadu terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode penelitian normatif yaitu penelitian terhadap produk hukum (peraturan perundang-undangan) dan pendapat ahli. Penelitian ini dilakukan di perpustakaan dan lokasi yang terdapat data-data bahan hukum dengan metode kepustakaan melalui library research dengan jalan menelusuri literatur